SEJARAH SINGKAT                                                                                                  
 

 

Pada tahun 1940 perusahaan ini berbentuk perkebunan besar milik swasta asing (Inggris) dengan nama Pamanukan & Tjiasem Lands (P & T Lands). Adanya nasionalisasi pada tahun 1957 P & T Land dikelola oleh Yayasan Pembangunan Daerah Jawa Barat (YPDB) yang diubah pada tahun 1966 menjadi  Proyek Produksi Pangan Sukamandi Jaya, disamping itu dibentuk pula Proyek Penelitian dan Mekanisasi serta Proyek Perhewani (SK Deputi Menteri Departemen Produksi Persediaan Bahan Makanan No.61/M.P/1966, tanggal 26 April 1966).

Pada tahun 1968 dibentuk Lembaga Sang Hyang Seri dengan melebur ketiga proyek tersebut (SK Menteri Pertanian No.9/2/1968 tanggal 29 Pebruari 1968). Kemudian melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 tahun 1971 dibentuk Perum Sang Hyang Seri, sebagai produsen dan pemasar benih tanaman pangan, yang merupakan salah satu sub sistem perbenihan nasional

Dengan bantuan pinjaman dana dari Bank Dunia pada saat itu Perum Sang Hyang Seri merupakan perusahaan perbenihan yang modern dan terbesar di Indonesia bahkan di Asia.

Status Perum dirubah menjadi Persero melalui PP 18/1995 tanggal 28 Juni 1995 dengan akte notaris Imas Fatimah,SH notaris di Jakarta Nomor 2 tanggal 1 Pebruari 1996 yo Nomor 93 tanggal 28 Juni 1996 yang disahkan Departemen Kehakiman dengan Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor : C2-9832.HT.01. 01.TH.96 tanggal 28 Oktober 1996, yang disempurnakan dengan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : C-24643.HT.01. 04.TH.2002 tanggal 24 Desember 2002. Core business dikembangkan dari benih tanaman pangan menjadi benih pertanian.

Pengelolaan perusahaan dilaksanakan oleh Kementerian BUMN sesuai PP 64/ 2001 tanggal 13 September 2001 perihal Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Wewenang Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara BUMN.

Bidang usaha yang ditangani sebagai core business adalah benih pertanian dengan mengembangkan diversifikasi usaha yang terkait dengan core business. Pengembangan usaha ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan lengkap kepada konsumen (petani) dalam satu paket budidaya pertanian yang pada gilirannya diharapkan industri benih dapat mampu berperan sebagai lokomotif usaha agribisnis.

 

 

 

BIDANG USAHA

 

FASILITAS

 

JARINGAN

 

WILAYAH KERJA

 

KINERJA

 

RENCANA KERJA

 

 

WEB MAIL SHS

 

News :

Perubahan Alamat Website

www.shs-seeds.com

menjadi

www.shs-seed.com


Info hubungi kami di :

admin@shs-seed.com